SELAMAT, NIK e-KTP Kamu Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000, Insentif Kartu Prakerja Cair ke Dompet Elektronik

Senin 24 Jun 2024, 18:18 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

Saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu berhak menerima saldo DANA gratis senilai Rp700.000 yang dapat dicairkan langsung ke dompet elektronik.

Penerimaan insentif berupa saldo DANA ini dapat kamu terima setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar pada Kartu Prakerja.

Apa itu Kartu Prakerja? Program yang digagas pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat secara ekonomi sejak 2020.

Penerima bantuan tak semata mendapatkan pendanaan saja, melainkan pelatihan. Pelatihan ini untuk membekali masyarakat keterampilan kerja.

Dengan demikian, kamu mendapatkan insentif bantuan sekaligus pembekalan diri supaya siap bekerja di industri masa kini.

Syarat Ikut Program Bantuan

Sebelum mengikuti program bantuan pemerintah ini, kamu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan penyelenggara.

Kartu Prakerja sejatinya dapat diikuti semua kalangan yang sudah berusia minimal 18 tahun dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

Selain itu, peserta harus dipastikan belum bekerja atau merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Lantas, bagaimana tahapan mendapatkan insentif bantuan berupa saldo DANA gratis Rp700.000? Simak ulasannya berikut ini.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis

  • Sudah mendapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja
  • Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan
  • Jawab survei evaluasi tentang efektivitas Kartu Prakerja
  • Nomor rekening atau dompet elektronik sudah terhubung dengan akun Kartu Prakerja

Sementara proses pencairan dapat kamu lakukan melalui dashboard. Proses pencairan membutuhkan waktu 3-5 hari.

Dapatkan berita DANA pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update