JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK e-KTP yang memenuhi syarat akan menerima sokongan saldo DANA gratis Rp700.000 dari program unggulan Pemerintah melalui Kartu Prakerja. Cek segera apakah Anda memenuhi syarat untuk bergabung dalam gelombang terbaru.
Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang ke-70, memberikan peluang baru bagi peserta yang belum berhasil pada gelombang sebelumnya atau yang belum sempat bergabung.
Gelombang baru ke-70 ini membawa harapan baru dan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan program yang telah terbukti membantu jutaan orang dengan memberikan banyak manfaat.
Alokasi saldo DANA gratis Rp700.000 itu sendiri dapat dicairkan kepada NIK e-KTP terpilih apabila telah menyelesaikan pelatihan yang disediakan oleh Prakerja gelombang 70.
Nantinya, saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut akan langusng dicairkan ke rekening atau e-wallet terdaftar sebagai insentif pasca pelatihan.
Kendati demikian, hingga saat ini pihak Kartu Prakerja belum menginformasikan terkait pembukaan pendaftaran gelombang 70.
Namun, Anda bisa terus memantaunya melalui media sosial atau website resmi Prakerja agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Lantas, apa saja syarat NIK e-KTP yang bisa menerima sokongan saldo DANA Prakerja Rp700.000? Berikut syarat, serta langkah-langkah yang perlu Anda persiapkan.
Syarat dan Ketentuan Penerima Kartu Prakerja
Untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja, berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK e-KTP yang valid.
2. Usia Minimal 18 Tahun
Program ini terbuka untuk semua WNI yang berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
Program Kartu Prakerja ditujukan untuk mereka yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal, baik di sekolah maupun di universitas.
4.Sedang Mencari Pekerjaan atau Memerlukan Pengembangan Kompetensi:
Anda harus sedang mencari pekerjaan, ingin meningkatkan keterampilan, atau sedang menjalankan usaha mikro/kecil.
5. Bukan Anggota Pejabat Negara atau Jabatan Tertentu:
Penerima Kartu Prakerja tidak boleh merupakan anggota pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau pemegang jabatan tertentu di BUMN/BUMD.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70
Untuk bergabung dalam gelombang 70 Program Kartu Prakerja, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sederhana.
1. Kunjungi Situs Resmi Kartu Prakerja
Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru dan panduan pendaftaran.
2. Buat Akun dan Lengkapi Data Diri
Daftar dengan membuat akun baru dan lengkapi data diri Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan di situs tersebut. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan lengkap.
3. Ikuti Seleksi Online
Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti seleksi online yang meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk menilai kesesuaian Anda dengan program dan memastikan bahwa Anda siap mengikuti pelatihan yang disediakan.
4. Pilih Pelatihan yang Sesuai
Jika Anda lolos seleksi, Anda dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda. Manfaatkan saldo DANA yang diberikan untuk membayar biaya pelatihan dan mulai meningkatkan keterampilan Anda.
Itu dia syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 70, jika NIK e-KTP Anda ingin menerima insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari program unggulan Pemerintah.