Selamat, NIK E-KTP dan Nomor HP kamu Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Program Pemerintah, Cek Syarat Selengkapnya

Senin 24 Jun 2024, 11:01 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor handphone (HP) kamu terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 dari program pemerintah. Cek syarat selengkapnya.. (Prakerja/Freepik/Neni Nuraeni)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor handphone (HP) kamu terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 dari program pemerintah. Cek syarat selengkapnya.. (Prakerja/Freepik/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor handphone (HP) kamu terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 dari program pemerintah. Cek syarat selengkapnya.

Kamu yang telah mendaftar Program Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos, telah menerima saldo berupa beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 di dashboard Prakerja.

Dana tersebut tidak dapat dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Setelah membeli dan menyelesaikan pelatihan, kamu akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Selain itu, kamu juga dapat memperoleh tambahan insentif sebesar Rp100.000 dengan mengisi dua survei, masing-masing senilai Rp50.000.

Total insentif yang diterima adalah Rp700.000. Dana Insentif Prakerja ini dapat ditarik ke rekening bank atau dompet elektronik.

Program ini diluncurkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan dengan menawarkan beasiswa pelatihan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun guna meningkatkan keterampilan mereka.

Menurut prakerja.go.id, program ini bertujuan membantu pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja aktif, serta pelaku UMKM untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Syarat mengikuti program ini adalah WNI yang tidak berstatus sebagai ASN, pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN/BUMD.

Selain itu, seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti program ini.

Kamu bisa mendaftar Program Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya, yaitu Prakerja Gelombang 70 yang akan segera dibuka oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update