JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan pangan non tunai (BPNT) 2024 akan cair langsung ke rekening KKS secara bertahap kepada pemilik NIK E-KTP dan KK yang terdaftar.
Jika NIK E-KTP dan KK telah terdaftar, tandanya Anda telah memenuhi syarat penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 BPNT 2024 yang digelontorkan Pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah ini setiap bulannya akan tersalurkan sebesar Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Namun, penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali, sehingga setiap kali penyaluran, KPM menerima Rp400.000 dana BPNT.
Melalui mekanisme penyaluran yang dilakukan setiap dua bulan sekali, pemerintah memastikan bahwa bantuan ini dikelola dengan baik dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sini menjadi instrumen penting dalam penyaluran bantuan sosial yang berfungsi sebagai alat verifikasi untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh KPM.
Untuk mencairkan dana bantuan yang disalurkan melalui KKS, pemilik kartu dapat menggunakan mesin ATM yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menyediakan layanan pencairan dana tanpa dikenakan biaya administrasi.
Syarat Penerima Bansos Pemerintah
Agar dapat menerima saldo dana bansos Rp2.400.000, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Program ini hanya berlaku untuk warga negara Indonesia yang memiliki NIK KTP dan KK yang sah, serta tercatat di database kependudukan nasional.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data nasional yang digunakan untuk menyalurkan berbagai program bansos kepada keluarga miskin dan rentan.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS adalah kartu yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya, untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
5. Memenuhi kriteria ekonomi rendah
Kriteria ini mencakup pendapatan rumah tangga yang berada di bawah garis kemiskinan dan kondisi sosial ekonomi lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos Sembako.
1. Akses Situs Resmi
Pertama, buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Lokasi
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi terkait lokasi tempat tinggal sesuai NIK E-KTP.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
Setelah mengisi informasi lokasi, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada identitas NIK E-KTP dan KK Anda.
4. Verifikasi Kode Keamanan
Pada kolom yang tersedia, ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode di sebelahnya. Jika kode yang ditampilkan kurang jelas atau sulit dibaca, Anda bisa mengklik ikon "Refresh" untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
5. Cari Data
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian.
6. Lihat Hasil Pencarian
Situs akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima, informasi detail mengenai status penerimaan bantuan sosial akan muncul di layar.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dan segera cek status penerimaan Anda jika NIK E-KTP dan KK telah terdaftar.