Program ini hanya berlaku untuk warga negara Indonesia yang memiliki NIK KTP dan KK yang sah, serta tercatat di database kependudukan nasional.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data nasional yang digunakan untuk menyalurkan berbagai program bansos kepada keluarga miskin dan rentan.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS adalah kartu yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya, untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
5. Memenuhi kriteria ekonomi rendah
Kriteria ini mencakup pendapatan rumah tangga yang berada di bawah garis kemiskinan dan kondisi sosial ekonomi lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos Sembako.
1. Akses Situs Resmi