Apabil Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) layar akan otomatis menampilakan status, jadwal hingga besaran nominal bansos.
Adapun syarat menjadi penerima bansos BLT MRP seperti masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki data yang sama dengan DTKS Kemensos.
Adapun jumlah nominal yang didapat oleh para KPM yakni Rp200.000 per bulan dan dicairkan selama tiga bulan sekali.
Yang artinya, KPM akan menerima pencairan bansos dana tunai sebesar Rp600.000 yang akan di dapat per tiga bulan sekali.
Demikian informasi mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan cara untuk cek status NIK sebagai penerima. Semoga membantu!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.GABUNG DISINI