NIK KTP Anda Berhasil Terima Saldo Dana Gratis Rp3.500.000 dan Insentif Rp700.000 dari Program Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Senin 24 Jun 2024, 15:20 WIB
NIK KTP Anda berhak menerima saldo dana gratis Rp3.500.000 dan insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Della Amelia)

NIK KTP Anda berhak menerima saldo dana gratis Rp3.500.000 dan insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda berhasil menerima saldo dana gratis Rp350.000 dan insentif Rp700.000 dari program pemerintah Kartu Prakerja.

Selamat, Anda yang berhasil lolos Kartu Prakerja Gelombang 69 berhasil menerima saldo dana gratis dari pemerintah.

Tidak hanya ilmu yang bermanfaat, melalui Kartu Prakerja, pemerintah juga membagikan dana bantuan untuk para peserta.

Nah, Anda yang belum berkesempatan mengikuti Prakerja ini, bisa mempersiapkan diri untuk berpartisipasi di gelombang 70.

Tak lama lagi program Kartu Prakerja Gelombang 70 akan segera dibuka. Oleh karenanya, ini menjadi kesempatan emas untuk Anda yang ingin bergabung.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini bisa diikuti bukan hanya untuk pencari kerja tapi juga pekerja, buruh, mereka yang terkena PHK, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

Anda yang berusia 18-64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal boleh mendaftar Kartu Prakerja.

Hanya saja, beberapa pekerjaan tertentu dilarang ikut program ini di antaranya pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNU, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas BUMN/BUMD.

Klaim Saldo Dana Gratis Prakerja

Setelah Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, akan ada bantuan berupa dana dari pemerintah.

Saldo dana gratis ini jika ditotalkan secara keseluruhan sebesar Rp4.200.000. Jumlah tersebut berdasarkan beberapa komponen sebagai berikut.

Dana bantuan platihan sebesar Rp3.500.000

Berita Terkait

News Update