Pertama, buka perangkat HP atau komputer Anda dan akses situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/.
Situs ini dirancang untuk memudahkan warga dalam mengecek berbagai informasi terkait bantuan sosial, termasuk Kartu Lansia Jakarta.
Langkah 2: Masukkan NIK KTP Lansia
Setelah situs terbuka, cari kolom pencarian atau bagian yang mengarahkan Anda untuk mengecek status Kartu Lansia Jakarta.
Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP lansia yang ingin Anda cek. Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Langkah 3: Klik Tombol “Cek”
Setelah memasukkan NIK KTP lansia pada kolom yang tersedia, klik tombol “Cek” yang tersedia di bawah kolom pencarian.
Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan melakukan pencarian dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial DKI Jakarta.
Langkah 4: Lihat Hasil Pencarian
Setelah beberapa saat, situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama lansia tersebut tercantum dalam DTKS atau tidak.
Jika NIK E-KTP terdaftar, maka Anda akan mendapatkan konfirmasi penerima bansos KLJ. Namun, apabila tidak, maka berarti lansia belum terdaftar atau belum memenuhi syarat yang ditentukan.
Setelah verifikasi, dana bantuan sosial dapat dicairkan melalui Bank DKI. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana bantuan di ATM Bank DKI tanpa dikenakan biaya admin.