JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui Program Prakerja, pemilik NIK e-KTP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima subsidi saldo DANA ini adalah memiliki NIK e-KTP yang masih berlaku dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan yang sah.
Bagi NIK e-KTP Anda yang memenuhi kriteria dan lolos seleksi, saldo DANA gratis sebesar Rp4.200.000 akan diberikan langsung ke rekening atau e-wallet peserta dalam beberapa tahapan.
Tahap pertama, peserta yang lulus seleksi akan menerima saldo DANA Rp 3.500.000 yang dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan di platform digital mitra Prakerja.
Setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka ada insentif saldo DANA gratis sebesar Rp600.000.
Kemudian, bagi peserta yang aktif mengisi survei evaluasi program akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp50.000 per survei dalam dua kali pengisian dengan total Rp100.000.
Program Kartu Prakerja sendiri saat ini sudah sampai gelombang 70 sejak diluncurkan pada tahun 2020 silam, kendati belum diumumkan secara resmi.
Sementara, terdapat beberapa kriteria lainnya yang harus dipenuhi oleh para peserta jika ingin mendapatkan saldo DANA Prakerja dengan total Rp4.200.000.
Kriteria Penerima Saldo DANA Prakerja
1. Usia dan Pendidikan
Peserta yang masukktriteria lainnya untuk mendapatkan subsidi dari Prakerja harus berusia antara 18 hingga 64 tahun.
Dalam hal ini, peserta terpilih tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah, sehingga fokus utama mereka adalah untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi kerja.
2. Status Pekerja/Buruh atau Pencari Kerja
Peserta harus merupakan pekerja atau buruh yang sedang mencari pekerjaan, atau yang ingin mengembangkan kompetensi kerja.
Program ini juga terbuka bagi mereka yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Bukan Anggota Pejabat Negara atau Jabatan Tertentu
Peserta tidak boleh menjadi anggota pejabat negara seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau memiliki posisi di direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
4. Maksimal Dua NIK e-KTP dalam Satu KK
Hanya dua NIK e-KTP yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima subsidi saldo DANA melalui Program Prakerja.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pemerataan bantuan pemerintah kepada lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Itu dia beberapa kriteria NIK e-KTP yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja.
Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa langsung mengecek website resmi dan media sosial Prakerja perihal pembukaan pendaftaran gelombang 70 hingga pencairan saldo DANA gratis Rp4.200.000.