NIK e-KTP Ini Masuk Kriteria Penerima Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Subsidi Pemerintah via Prakerja, Simak Bocorannya! 

Senin 24 Jun 2024, 12:02 WIB
Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui Program Prakerja, pemilik NIK e-KTP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui Program Prakerja, pemilik NIK e-KTP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Dalam hal ini, peserta terpilih tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah, sehingga fokus utama mereka adalah untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi kerja.

2. Status Pekerja/Buruh atau Pencari Kerja

Peserta harus merupakan pekerja atau buruh yang sedang mencari pekerjaan, atau yang ingin mengembangkan kompetensi kerja. 

Program ini juga terbuka bagi mereka yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Bukan Anggota Pejabat Negara atau Jabatan Tertentu

Peserta tidak boleh menjadi anggota pejabat negara seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, atau memiliki posisi di direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

4. Maksimal Dua NIK e-KTP dalam Satu KK

Hanya dua NIK e-KTP yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima subsidi saldo DANA melalui Program Prakerja. 

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pemerataan bantuan pemerintah kepada lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Itu dia beberapa kriteria NIK e-KTP yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja.

Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa langsung mengecek website resmi dan media sosial Prakerja perihal pembukaan pendaftaran gelombang 70 hingga pencairan saldo DANA gratis Rp4.200.000.

Berita Terkait
News Update