NIK e-KTP Ini Masuk Kriteria Penerima Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Subsidi Pemerintah via Prakerja, Simak Bocorannya! 

Senin 24 Jun 2024, 12:02 WIB
Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui Program Prakerja, pemilik NIK e-KTP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui Program Prakerja, pemilik NIK e-KTP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah melalui Program Prakerja, pemilik NIK e-KTP harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. 

Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima subsidi saldo DANA ini adalah memiliki NIK e-KTP yang masih berlaku dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan yang sah. 

Bagi NIK e-KTP Anda yang memenuhi kriteria dan lolos seleksi, saldo DANA gratis sebesar Rp4.200.000 akan diberikan langsung ke rekening atau e-wallet peserta dalam beberapa tahapan.

Tahap pertama, peserta yang lulus seleksi akan menerima saldo DANA Rp 3.500.000 yang dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan di platform digital mitra Prakerja.

Setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka ada insentif saldo DANA gratis sebesar Rp600.000.

Kemudian, bagi peserta yang aktif mengisi survei evaluasi program akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp50.000 per survei dalam dua kali pengisian dengan total Rp100.000.

Program Kartu Prakerja sendiri saat ini sudah sampai gelombang 70 sejak diluncurkan pada tahun 2020 silam, kendati belum diumumkan secara resmi.

Sementara, terdapat beberapa kriteria lainnya yang harus dipenuhi oleh para peserta jika ingin mendapatkan saldo DANA Prakerja dengan total Rp4.200.000.

Kriteria Penerima Saldo DANA Prakerja

1. Usia dan Pendidikan

Peserta yang masukktriteria lainnya untuk mendapatkan subsidi dari Prakerja harus berusia antara 18 hingga 64 tahun. 

Berita Terkait
News Update