NIK E-KTP Anda Tercatat Jadi Penerima Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui PT Pos Indonesia

Senin 24 Jun 2024, 09:39 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda tercatat jadi penerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda tercatat jadi penerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan panduan berikut:

1. Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Berita Terkait

News Update