Input NIK e-KTP di Sini! Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah Meluncur ke Dompet Digital, Jangan Kaget ya

Senin 24 Jun 2024, 13:01 WIB
Buruan klaim saldo dana gratis RP4.200.000 hanya dengan input NIK e-KTP saja. (Ilustrasi/Poskota)

Buruan klaim saldo dana gratis RP4.200.000 hanya dengan input NIK e-KTP saja. (Ilustrasi/Poskota)

Pilih salah satu dompet elektronik di atas dan pastikan sesuai nomor HP yang didaftarkan dengan dompet elektronik Anda. 

Kedua, via rekening bank konvensional yang bekerja sama dengan pihak Prakerja. Ada dua bank yang bisa digunakan untuk proses pencairan insentif, yakni BNI dan BCA. 

Pastikan Anda sudah menyambungkan dompet digital atau rekening bank ke akun Prakerja. Jika belum, ikuti panduan berikut ini!

  • Buka akun Prakerja;
  • Klik sambungkan rekening/e-wallet;
  • Pilih Sambungkan Sekarang;
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja; merupakan nomor HP e-money Anda yang telah KYC atau sudah diupgrade;
  • Pilih salah satu e-wallet;
  • Klik Sambungkan; 
  • Konfirmasi nomor HP, kemudian klik Ya, Sambungkan:
  • Masukkan nomor OTP yang dikirim ke SMS nomor HP;
  • Input nomor OTP kemudian masukkan juga security code akun e-walet Anda dan pilih sambungkan;
  • Hore akun e-wallet sudah tersambung ke akun Prakerja. 

Syarat Daftar Prakerja

Bagi Anda yang belum juga lolos jadi peserta pelatihan, jangan khawatir karena bisa kembali daftar program Kartu Prakerja gelombang 70. 

Yuk ikuti syarat dan ketentuan di bawah ini!

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai pemerintahan lainnya. 
  • Maksimal dua NIK KTP yang bisa ikut daftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pastikan Anda mengikuti informasi update seputar pembukaan Prakerja gelombang 70 di media sosial resmi @prakerja.go.id. 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI


 

Berita Terkait

News Update