Kemudian hasil dari pemutakhiran ini akan diterima Pusdatin mulai 1 Juli 2024, di mana nantinya data tersebut akan menjadi acuan untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode salur Juli-Agustus untuk metode salur transfer bank.
Sementara untuk metode salur melalui Pos Indonesia kemungkinan terjadwal di bulan Juli hingga September 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI