5. Bukan Anggota Pejabat Negara atau Jabatan Tertentu
Program ini tidak dapat diikuti oleh pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Jadi, apabila Anda masuk dalam kategori tersebut, maka NIK E-KTP secara otomatis tidak akan menerima subsidi dari Prakerja.
6. Maksimal Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Terakhir, program ini membatasi penerimaan dalam satu keluarga, dengan ketentuan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Dengan demkian, ini memastikan bahwa manfaat program dapat tersebar lebih merata ke lebih banyak keluarga.
Dengan persyaratan jelas dan terfokus, program Prakerja bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada peserta yang benar-benar membutuhkan dukungan dalam pengembangan karir dan bisnis.
Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan di sebelum mendaftar agar NIK E-KTP Anda menerima subsidi saldo DANA gratis dari Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.