1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta yang termasuk dalam kategori penerima subsidi Pemerintah melalui program Kartu Prakerja yang pertama ialah Warga Negara Indonesia (WNI).
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dan manfaat dari program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun
Individu yang berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun juga merupakan kategori berikutnya yang memenuhi syarat program Kartu Prakerja.
Persyaratan usia ini ditetapkan untuk menjangkau angkatan kerja produktif yang membutuhkan dukungan untuk masuk atau kembali ke dunia kerja.
3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
Kemudian, Program Kartu Prakerja ditujukan untuk peserta yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Hal ini memastikan bahwa fokus bantuan diberikan kepada mereka yang sedang membutuhkan pekerjaan atau ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka di luar jalur pendidikan formal.
4. Sedang Mencari Pekerjaan atau Memerlukan Pengembangan Kompetensi
Program Kartu Prakerja sendiri dirancang untuk membantu berbagai kelompok masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.
Dalam kategorinya, kelompak masyarakat tersebut meliputi, pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, tidak menerima upah, dirumahkan, terkena PHK, termasuk pelaku usaha UMKM.