SELAMAT Pemilik NIK E-KTP Ini Dapat Subsidi Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah via Program Prakerja, Cek Selengkapnya!

Minggu 23 Jun 2024, 21:07 WIB
Selamat pemilik NIK E-KTP ini bisa berkesempatan untuk dapat saldo DANA gratis Rp3.500.000 dari subsidi pemerintah lewat Program Kartu Prakerja jika memenuhi syarat.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat pemilik NIK E-KTP ini bisa berkesempatan untuk dapat saldo DANA gratis Rp3.500.000 dari subsidi pemerintah lewat Program Kartu Prakerja jika memenuhi syarat.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta yang termasuk dalam kategori penerima subsidi Pemerintah melalui program Kartu Prakerja yang pertama ialah Warga Negara Indonesia (WNI). 

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dan manfaat dari program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun

Individu yang berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun juga merupakan kategori berikutnya yang memenuhi syarat program Kartu Prakerja. 

Persyaratan usia ini ditetapkan untuk menjangkau angkatan kerja produktif yang membutuhkan dukungan untuk masuk atau kembali ke dunia kerja.

3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal

Kemudian, Program Kartu Prakerja ditujukan untuk peserta yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

Hal ini memastikan bahwa fokus bantuan diberikan kepada mereka yang sedang membutuhkan pekerjaan atau ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka di luar jalur pendidikan formal.

4. Sedang Mencari Pekerjaan atau Memerlukan Pengembangan Kompetensi

Program Kartu Prakerja sendiri dirancang untuk membantu berbagai kelompok masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja. 

Dalam kategorinya, kelompak masyarakat tersebut meliputi, pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, tidak menerima upah, dirumahkan, terkena PHK, termasuk pelaku usaha UMKM.

Berita Terkait

News Update