6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI
5. Bukan penerima bansos pemerintah lainnya seperti Prakerja atau BLT subsidi gaji
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900.000 per tahun