Buka browser pada perangkat Anda dan akses situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi Informasi Wilayah Penerima Bantuan
Pada halaman tersebut, Anda perlu mengisi informasi wilayah penerima bantuan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan NIK E-KTP
Setelah mengisi informasi wilayah, masukkan nomor NIK E-KTP Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan nomor NIK yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Kemensos.
4. Klik Tombol “Cek Data”
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cek Data". Sistem akan memproses dan menampilkan status penerimaan bantuan Anda.
Jika Anda tidak menemukan nama Anda dalam daftar penerima, segera hubungi pihak berwenang setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Kemensos lewat BPNT 2024 dapat diterima oleh NIK E-KTP yang memenuhi syarat.