JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu berhasil dapat saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, simak cara klaimnya disini ya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu berhak mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah yang sedang berlangsung sekarang.
Program yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan insentif dan pelatihan bagi masyarakat yang terdaftar.
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kamu bisa ikut serta dalam program ini.
Baca Juga:
Bulan ini sudah memasuki gelombang 70, ini menjadi kesempatan kamu untuk mendapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti program ini.
Setelah gelombang 69 ditutup pada 5 Juni 2024, sekarang saatnya kamu bergabung dan meraih manfaat di gelombang 70.
Banyak manfaat yang akan kamu dapatkan tentu juga kamu bisa mendapatkan saldo gratis Rp700.000 dengan cepat dan mudah.
Dengan mengikuti program ini kamu berhak mendapatkan insentif saldo sejumlah Rp.4.200.000. Berikut rincian dana yang akan kamu terima:
Baca Juga: