Siapkan NIK E-KTP dan KK Kamu Untuk Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Alokasi Juli-September 2024, Intip Informasi Terbarunya di Sini

Sabtu 22 Jun 2024, 20:40 WIB
Siapkan NIK E-KTP dan KK kamu untuk pencairan saldo dana bansos PKH alokasi Juli-September 2024. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Siapkan NIK E-KTP dan KK kamu untuk pencairan saldo dana bansos PKH alokasi Juli-September 2024. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu untuk pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli-September 2024.

Intip informasi terbarunya di sini karena pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk bansos PKH tahap 3.

Hasil dari verifikasi tersebut akan diterbitkan dan dapat kamu periksa  melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Melihat skema penyaluran tahap sebelumnya, jadwal pencairan bansos PKH kerap dilakukan pada awal bulan. 

Untuk itu, di masa distribusi bansos yang berlangsung selama tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September para penerima manfaat diharapkan bisa bersabar menunggu pencairan.

Pasalnya setiap daerah memiliki tanggal penyaluran yang berbeda-beda. 

Untuk metode pembagian saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat cara.

Pertama melalui PT Pos Indonesia. Di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima undangan untuk datang langsung mengambil bansos PKH di kantor Pos.

Kedua, bantuan sosial ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke komunitas atau grup tiap daerah. 

Ketiga yakni pembagian bansos dengan layanan door to door atau home visit.

Khusus penyaluran ini disediakan untuk penerima manfaat kategori lansia dan penyandang disabilitas serta penerima manfaat yang terhambat akibat akses mobilitas.

Seperti tinggal di daerah terpencil yang sulit terjangkau.

Sedangkan yang terakhir adalah penyaluran lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di mana kartu tersebut dapat berfungsi seperti kartu ATM tarik tunai.

Adapun bank yang bisa melakukan pencairan adalah sejumlah bank yang termasuk dalam himpunan negara (Himbara). Diantaranya BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu, pembagian bansos PKH melalui KKS diutamakan bagi KPM yang memiliki kartu berwarna merah putih tersebut.

Berita Terkait

News Update