JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk data pemerintah sebagai penerima bansos periode Juli-September 2024.
Bantuan sosial yang diberikan merupakan Bansos PKH untuk periode salur Juli-Agustus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Bansos PKH periode salur Juli-September bagi KPM lewat Kantor Pos.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos), akan melakukan penghimpunan data KPM mulai 1 Juli 2024 mendatang.
Data yang dihimpun berupa hasil verifikasi kelayakan ataupun hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan persiapan untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-Agustus dan Juli-Agustus-September.
Penyaluran bantuan sosial PKH akan dilakukan melalui dua metode, yaitu kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui kartu KKS akan mencakup periode Juli-Agustus, sementara penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan meliputi periode Juli-Agustus-September.
Namun, periode penyaluran ini masih bersifat sementara dan mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, di mana penyaluran melalui kartu KKS dilakukan setiap dua bulan sekali dan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.
Proses verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak.
Pusdatin Kesos Kemensos RI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan data yang dihimpun adalah data terbaru dan akurat.
Dalam mendukung kelancaran proses ini, Kemensos RI mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan perubahan data keluarga mereka ke pihak terkait di daerah masing-masing.