JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP Anda terima saldo DANA insentif Prakerja Rp700.000 langsung cair ke dompet elektronik. Ikuti cara lolos selengkapnya pada artikel ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP menjadi salah satu syarat utama untuk mendaftar sebagai peserta Prakerja. Semua yang lolos seleksi, berhak mendapatkan insentif di dalamnya.
Kini program pemerintah tersebut akan memasuki gelombang terbaru yakni ke-70 yang diperkirakan akan dibuka pada 24 Juni 2024 mendatang.
Maka dari itu persiapkan diri Anda untuk mendaftar sekaligus mengikuti semua tahapan Prakerja untuk meminimalisasi ketidaklolosan.
Insentif yang didapatkan adalah biaya mencari kerja dengan besaran Rp600.000 dan pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali Rp100.000. Maka total keseluruhan adalah Rp700.000 untuk Anda.
Semua insentif tersebut dapat dicairkan ke dompet elektronik atau rekening sebagai berikut:
- DANA
- OVO
- Link AJA
- Gopay
- BNI
- BCA
1. Memenuhi Syarat Berlaku
Melansir sitis web resmi www.prakerja.go.id terdapat sejumlah syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang 70.
Syarat tersebut di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK KTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, anggota legislatif, petinggi BUMN/BUMD, dan kepala atau perangkat desa tidak boleh mengikti program pemerintah ini.
Maka dari itu yang diperbolehkan hanyalah atau pekerja yang dirumahkan atau sedang ingin meningkatkan keahlian, warga yang sedang mencari kerja, dan pelaku UMKM.