Segera Klaim! NIK Anda Berhak Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Cek Statusnya Disini!

Sabtu 22 Jun 2024, 01:23 WIB
Dapat Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Gratis Pemerintah Lewat PKH 2024, Cek NIK dan KTP Anda Disini! (Pinterest)

Dapat Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Gratis Pemerintah Lewat PKH 2024, Cek NIK dan KTP Anda Disini! (Pinterest)

Sehingga yang tidak memiliki rekening, KPM bisa mencairkan dana bansos tidak hanya PKH saja melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang sudah ditetapkan.

Pencairan hanya dilakukan oleh yang memiliki NIK, KTP dan KK yang telah terdaftar pada website resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resminya Cekbansos Kemensos.

Program ini memiliki 7 kategori yang akan mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda.

Berikut besaran saldo dana bansos PKH 2024 sesuai dengan kategori:

  • Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Adapun cara untuk cek status penerima PKH 2024 pencairan Juni 2024 pakai NIK dan KTP secara online melalui website resmi Kemensos, sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan ode verifikasi captcha yang sudah disediakan.
  5. Klik 'Cari Data'.
  6. Demikian informasi mengenai NIK yang berhak mendapatkan saldo Dana gratis Rp3.000.000 dari bansos pemerintah. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi WhatsApp Poskota.co.id.GABUNG DISINI

Berita Terkait
News Update