JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada saldo dana Rp400.000 gratis yang merupakan subsidi dari pemerintah Indonesia untuk sejumlah masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya terdata sebagai penerima.
Pemberian bantuan sosial (bansos) masih menjadi komitmen pemerintah untuk membantu mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini terus menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan para Keluarga Miskin (KM) di Indonesia dapat terbantu kehidupannya sehingga setidaknya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Untuk menjadi penerima bansos, KM harus terdaftar namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika namanya sudah terdaftar, baru lah nanti KPM bisa mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupannya.
Setidaknya, ada enam jenis bansos yang bakal dialokasikan oleh pemerintah kepada masyarakat, baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.