JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis sebesar Rp1.800.000 layak Anda terima sebagai santunan dari Pemerintah melalui naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)untuk kategori yang tercantum di bawah ini.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu hingga rentan miskin.
Satu diantara program yang saat ini tengah digalakkan yaitu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pelajar aktif di tingkat Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA dan SMK).
Adapun besaran bantuan yang diberikan untuk tahun anggaran 2024, mengalami peningkatan, yang semula Rp1.00.000 menjadi mencapai Rp1.800.000.
Sedangkan untuk kriteria penerima manfaat, pemerintah membagi ke dalam 2 kriteria, diantaranya:
1. Berlaku bagi semua pemegang kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berlaku bagi semua pelajar rentan miskin/ kurang mampu hingga siswa yang mendapatkan pertimbangan khusus.
Pertimbagan khusus yang dimaksud adalah berdasar pada pelajar yang diajukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik), berdasarkan usulan pemangku kepentingan serta siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima program melalui Surat Keputusan (SK). meliputi:
- Pelajar dari pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa-Siswi yang berstatus Yatim Piatu/ Yatim/ Piatu dari sekolah/ panti asuhan/ panti sosial
- Peserta didik yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Pelajar terdampak bencana alam, orang tua korban PHK, kelainan fisik, korban musibah, memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara yang tinggal serumah, dari daerah konflik, keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan (LP)
- Pelajar yang sempat mengalami DO (Drop Out) tapi masih berkeinginan untuk lulus sekolah
Apabila memenuhi kriteria di atas, maka siswa SMA, SMK, SMALB, Paket C akan menerima uang gratis sebesar Rp900.000 untuk kelas XII dan 1.800.000 untuk kelas X dan XI dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Skema Pencairan Saldo Gratis Program PIP Tahun 2024
Untuk sistem penyaluran dana bantuan yang dilakukan pemerintah, dikemas sedemikian rupa, sehingga terbagi menjadi 3 tahap pencairan, yaitu:
Tahap I: Dana disalurkan mulia bulan Februari hingga April 2024
Tahap II: Bantuan akan didistribusikan pada bulan Mei sampai dengan September 2024
Tahap III: Penyaluran saldo gratis diagendakan pada Oktober hingga Desember 2024
Lantas, bagaimana untuk mengetahui status penerima bantuan dari program PIP?
Ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengetahui status penerima manfaat Program PIP.
Cara Periksa Status Penerima Santunan PIP:
- Kunjungi laman resmi di SIPINTAR enterprise ke alamat https://pip.kemdikbud.go.id, bisa menggunakan ponsel maupun peramban lainnya
- Pilih kolom ‘Cari penerima PIP’ untuk memulai proses pencarian daftar status
- Lengkapi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ketik Nomor Induk kependudukan (NIK) Siswa
- Jawab hasil hitungan yang tertera pada kolom captcha untuk verifikasi data
- Ketuk tombol ‘Cek Penerima PIP’
- Tunggu, sistema akan bekerja secara otomatis hingga muncul nama penerima yang dicari
Kiat-kiat agar berhasil mendapatkan saldo gratis dari program PIP:
-. Pastikan nama siswa terdaftar di dapodik dan memenuhi syarat dan ketentuan di atas
-. Mempunyai rekening bank BNI dan BSI untuk pelajar yang berdomisili di DI Aceh
-. Periksa secara berkala dengan cara di atas, sebab hingga saat ini belum ada jadwal resmi dari pemerintah, terkait tanggal pencairan.
-. Hubungi melalui surat elektronik (email) dengan alamat: [email protected] atau lewat sambungan telepon ke nomor Hotline di 177, jika menemui kendala.
Melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP tersebut, sebagai upaya membantu bagi keluarga Indonesia yang menemui kesulitan ekonomi dengan kriteria di atas, guna memfasilitasi harapan dan cita-cita anak bangsa.