Penerima PIP dapat langsung mencairkan bantuan melalui ATM bank penyalur, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA, atau BSI khusus untuk siswa di Aceh.
Bawalah Kartu ATM SimPel dan KTP/Kartu Identitas Orang Tua/Wali. Masukkan Kartu ATM ke mesin ATM dan lakukan penarikan tunai sesuai dengan saldo yang tersedia.
Pencairan saldo bantuan pendidikan dari PIP Kemdikbud ini juga bisa dilakukan secara langsung di teller bank penyalur resmi dengan membawa dokumen berupa KTP dan KK wali/orang tua, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti verifikasi data penerima bantuan.