DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat merenovasi total 10 bangunan kantor kelurahan dan satu kecamatan di tahun 2024. Selama renovasi, Pemkot Depok menjamin pelayanan masyarakat tetap terjaga karena menyewa gedung kantor sementara.
"Pembangunan kantor kelurahan kami biasanya sudah disiapkan dengan menyewa rumah atau gedung selama proses pembangunan," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di wilayah Grand Depok City. Jumat 21 Juni 2024.
Imam menjelaskan, gedung atau rumah yang disewa itu difungsikan sebagai kantor kelurahan sementara untuk menjaga pelayanan masyarakat. Sehingga selama proses renovasi total ini, pelayanan masyarakat tetap berlangsung.
"Pelayanan tetap berlangsung. Sudah ada yang menyewa untuk sementara pelayanan masyarakat," tuturnya.
Selama ini, kata Imam, pembangunan kantor kelurahan dan kantor kecamatan dilakukan Disrumkim Depok. Proses tersebut tidak mengganggu jalannya pelayanan di kantor pemerintahan tersebut.
"Sama sekali tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Sudah kami beritahu bahwa ada renovasi kantor kelurahan dan kecamatan ke masyarakat," ungkap Imam.
Imam juga mengatakan, renovasi pembangunan kantor kelurahan dan kecamatan ini diperlukan untuk menjaga kelayakan pelayanan masyarakat. Dia mengatakan, Pemkot Depok juga akan terus melakukan renovasi kantor kelurahan yang belum layak.
"Alhamdulillah, gedung-gedung kantor kelurahan di Depok semakin bagus. Kami memberikan yang terbaik bagi masyarakat Depok dengan renovasi pembangunan kantor kelurahan sehingga lebih layak untuk pelayanan masyarakat kedepan," tutur Imam.
Sementara itu gedung kantor kelurahan dan kecamatan yang saat ini proses pembangunan antara lain Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Tapos, Kelurahan Duren Mekar, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan Mekarsari.
Kemudian, Kelurahan Pangkalan Jati, Kelurahan Duren Seribu, Kelurahan Curug Bojongsari, Kelurahan Serua dan Kelurahan Kedaung. Untuk pembangunan Kantor Kecamatan, yaitu di Limo. (CK-01)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI