NIK E-KTP dan KK Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah, Begini Tahapan Prosesnya

Sabtu 22 Jun 2024, 13:52 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga kamu berhasil terdata untuk menerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah. (Prakerja)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga kamu berhasil terdata untuk menerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah. (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga kamu berhasil terdata untuk menerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah

Dari dana tersebut, sebesar Rp700.000 di antaranya bisa kamu tarik ke dompet elektronik.

Saldo dana berupa beasiswa pelatihan dan insentif dari pemerintah ini kamu terima jika mengikuti Program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja diberikan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui pelatihan dan insentif bagi masyarakat Indonesia. 

Berikut adalah tujuh tahapan proses dalam Program Kartu Prakerja yang perlu kamu ikuti:

1. Mendaftar

Langkah pertama adalah mendaftarkan diri secara mandiri di situs resmi Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id). 

Siapkan beberapa dokumen penting seperti email aktif, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), foto E-KTP, dan nomor handphone yang aktif. 

Setelah itu, ikuti tes kemampuan dasar (TKD) yang disediakan.

2. Seleksi Gelombang

Setelah berhasil mendaftar, kamu harus menunggu periode pembukaan gelombang. 
Ketika gelombang pendaftaran dibuka, klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti seleksi. 

Manajemen pelaksana akan melakukan pengecekan sesuai aturan yang berlaku. 
Pantau status pendaftaranmu di dashboard Kartu Prakerja. Jika lolos, kamu dapat membeli pelatihan.

Jika tidak, jangan khawatir, kamu bisa mengikuti pembukaan gelombang selanjutnya dan mengulang langkah ini.

3. Pembelian Pelatihan

Berita Terkait

News Update