NIK E-KTP Anda Berhasil Terpilih Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Prakerja, Simak Detail Informasinya!

Sabtu 22 Jun 2024, 11:23 WIB
NIK E-KTP anda berhasil terpilih jadi penerima saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Prakerja, simak detail informasinya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK E-KTP anda berhasil terpilih jadi penerima saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Prakerja, simak detail informasinya. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan E-KTP anda berhasil terpilih jadi penerima saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja, simak detail informasinya di sini.

NIK E-KTP yang berhasil terpilih berhak mendapat saldo DANA dari pemerintah jika menyelesaikan seluruh tahapan.

Saat ini Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang 69, yang sedang menjalankan programnya.

Peserta menerima uang Rp4.200.000 yang dapat dipergunakan untuk membeli pelatihan.

Setiap peserta wajib membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja dan diberikan waktu 15 hari.

Sampai saat ini, peserta sedang diberikan materi pelatihan untuk mempersiapkan diri agar lanjut pada tahapan selanjutnya.

Setelah itu peserta akan mengikuti pelatihan online serta offline yang akan dipimpin oleh pemerintah.

Jika telah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat sertifikat berbentuk cetak yang akan dikirim menuju alamat tempat tinggal.

Selain itu peserta juga akan mendapat uang Rp600.000 sebagai insentif pelatihan.

Tidak berhenti sampai di sini, peserta juga akan mendapat tambahan dana Rp100.000 jika mengisi dua survei yang telah disediakan pemerintah.

Nantinya peserta akan mendapat total Rp700.000 yaitu insentif Prakerja yang bisa di cairkan melalui dompet digital.

Berikut Rincian Insentif Prakerja Gelombang 69

  1. Rp3.500.000 dipergunakan untuk membeli pelatihan, tidak bisa dicairkan.
  2. Rp600.000 insentif pelatihan, bisa dicairkan.
  3. Rp100.000 insentif survei, bisa dicairkan.

Bagi anda yang belum berkesempatan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 69 harap tenang.

Pasalnya pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 pada 28 Juni 2024.

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun ke atas, maksimal berusia 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja buruh yang dirumahkan.
  • Bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
  • Bukan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT atau lainnya.

Jika telah memiliki persyaratan yang ada di atas, silahkan tunggu hingga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 di buka.

Simak informasinya melalui situs Prakerja untuk mengetahui selengkapnya.

Disclaimer : Cara ini bisa jadi solusi bagi anda yang membutuhkan saldo DANA Rp4.200.000.

Berita Terkait

News Update