5. Meminta surat pernyataan tanggung jawab dari kepala sekolah tempat anak sekolah.
Hal ini berguna untuk menyatakan bahwa benar siswa tersebut memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus.
6. Menandatangani surat pernyataan ketaatan penggunaan bansos dengan bijak.
7. Meminta daftar calon penerima KJP plus dari sekolah yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan.
8. Menandatangani juga surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus sesuai ketentuan yang berlaku.
Harap siapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik agar saat mendaftar KJP Plus berjalan dengan lancar.
Terdapat proses yang panjang seperti verifikasi yang dilakukan langsung di lapangan, melibatkan berbagai stakeholder terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan lain-lain.
Hal ini dikarenakan agar memastikan bansos diterima keluarga penerima yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Itulah dia informasi mengenai 8 dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar KJP Plus. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)