1. Buka browser dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah pencairan sesuai dengan alamat domisili.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP atau bisa juga menggunakan NIK.
4. Klik Cari Data dan tunggu situs akan mencarikan data KPM kamu.
Pastikan status KPM untuk bansos PKH dan BPNT sudah aktif, dengan begitu kamu berhak menerima pencairan bansos dari pemerintah dari kedua bansos tunai ini.