SELAMAT NIK e-KTP Anda Terima Suntikan Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Program Bansos Pemerintah via Bank DKI, Cek Segera!

Jumat 21 Jun 2024, 10:38 WIB
Selamat, NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima suntikan saldo dana gratis Rp600.000 dari program bansos Pemerintah.(Foto: Freepik)

Selamat, NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima suntikan saldo dana gratis Rp600.000 dari program bansos Pemerintah.(Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima suntikan saldo dana gratis Rp600.000 dari program bansos Pemerintah.

Program ini disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dimana saldo dana gratis akan ditransfer langsung melalui Bank DKI apabila NIK e-KTP telah memenuhi syarat.

Bansos KLJ sendiri merupakan inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan bantuan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan dengan kondisi ekonomi 25 persen terendah, tercatat dalam DTKS. 

Diluncurkan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bantuan yang diterima oleh setiap penerima KLJ adalah sebesar Rp300.000 per bulan.

Pada tahap pertama pelaksanaannya, bantuan ini dicairkan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima oleh masing-masing penerima mencapai Rp600.000.

Untuk tahap 2 penyaluran bansos KLJ pada periode bulan Mei dan Juni 2024, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat lansia yang membutuhkan.

Proses pencairan Bansos KLJ tahap 2 itu sendiri dilakukan secara bertahap dan diperhitungkan selesai paling lambat hingga akhir bulan Juni 2024.

Menurut informasi yang diumumkan oleh Dinsos DKI Jakarta, terdapat sekitar 144.913 orang penerima manfaat dari kategori lansia yang telah terdaftar dalam DTKS.

Data ini mencakup penerima baru dan lama dari berbagai kategori desil (desil 1-4, 5-10, dan non desil) setelah proses cleansing data yang menyeluruh.

"Jumlah data penerima bansos PKD Tahap II sebanyak 188.752, penerima baru dan lama desil 1-4, 5-10 dan non desil hasil cleansing data secara keseluruhan,” dikutip dari keterangan Dinsos DKI Jakarta.

Proses cleansing data itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penyaluran bantuan benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.

Cara Mengecek Status Penerimaan

Untuk memastikan bahwa NIK e-KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima KLJ dan akan menerima bantuan  Rp600.000, berikut langkah-langkahnya yang bisa disimak.

  • Kunjungi Website Resmi: Buka browser pada perangkat yang terhubung ke internet, kemudian kunjungi https://siladu.jakarta.go.id/.
  • Masukkan Informasi: Pada halaman utama siladu, isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam DTKS.
  • Klik Tombol 'Cek': Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol 'Cek' untuk memulai proses pengecekan.
  • Periksa Hasil Pengecekan: Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima KLJ berdasarkan data yang telah dimasukkan. Pastikan untuk memeriksa secara teliti apakah statusnya adalah "Penyaluran" yang menandakan bahwa Anda berhak menerima bantuan tersebut.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa NIK e-KTP terdaftar dalam DTKS dan proses pecairan bantuan sosial KLJ dari pemerintah tersalurkan ke rekening Bank DKI.

Berita Terkait

News Update