SELAMAT NIK e-KTP Anda Terima Suntikan Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Program Bansos Pemerintah via Bank DKI, Cek Segera!

Jumat 21 Jun 2024, 10:38 WIB
Selamat, NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima suntikan saldo dana gratis Rp600.000 dari program bansos Pemerintah.(Foto: Freepik)

Selamat, NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima suntikan saldo dana gratis Rp600.000 dari program bansos Pemerintah.(Foto: Freepik)

Cara Mengecek Status Penerimaan

Untuk memastikan bahwa NIK e-KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima KLJ dan akan menerima bantuan  Rp600.000, berikut langkah-langkahnya yang bisa disimak.

  • Kunjungi Website Resmi: Buka browser pada perangkat yang terhubung ke internet, kemudian kunjungi https://siladu.jakarta.go.id/.
  • Masukkan Informasi: Pada halaman utama siladu, isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam DTKS.
  • Klik Tombol 'Cek': Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik tombol 'Cek' untuk memulai proses pengecekan.
  • Periksa Hasil Pengecekan: Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima KLJ berdasarkan data yang telah dimasukkan. Pastikan untuk memeriksa secara teliti apakah statusnya adalah "Penyaluran" yang menandakan bahwa Anda berhak menerima bantuan tersebut.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa NIK e-KTP terdaftar dalam DTKS dan proses pecairan bantuan sosial KLJ dari pemerintah tersalurkan ke rekening Bank DKI.

Berita Terkait

News Update