JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima suntikan saldo dana gratis Rp600.000 dari program bansos Pemerintah.
Program ini disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dimana saldo dana gratis akan ditransfer langsung melalui Bank DKI apabila NIK e-KTP telah memenuhi syarat.
Bansos KLJ sendiri merupakan inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan bantuan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan dengan kondisi ekonomi 25 persen terendah, tercatat dalam DTKS.
Diluncurkan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bantuan yang diterima oleh setiap penerima KLJ adalah sebesar Rp300.000 per bulan.
Pada tahap pertama pelaksanaannya, bantuan ini dicairkan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima oleh masing-masing penerima mencapai Rp600.000.
Untuk tahap 2 penyaluran bansos KLJ pada periode bulan Mei dan Juni 2024, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat lansia yang membutuhkan.
Proses pencairan Bansos KLJ tahap 2 itu sendiri dilakukan secara bertahap dan diperhitungkan selesai paling lambat hingga akhir bulan Juni 2024.
Menurut informasi yang diumumkan oleh Dinsos DKI Jakarta, terdapat sekitar 144.913 orang penerima manfaat dari kategori lansia yang telah terdaftar dalam DTKS.
Data ini mencakup penerima baru dan lama dari berbagai kategori desil (desil 1-4, 5-10, dan non desil) setelah proses cleansing data yang menyeluruh.
"Jumlah data penerima bansos PKD Tahap II sebanyak 188.752, penerima baru dan lama desil 1-4, 5-10 dan non desil hasil cleansing data secara keseluruhan,” dikutip dari keterangan Dinsos DKI Jakarta.
Proses cleansing data itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penyaluran bantuan benar-benar akurat dan sesuai kondisi lapangan.