Selamat NIK E-KTP Anda Dinyatakan Berhasil Menerima Saldo Dana Bansos Rp6.000.000 dari Pemerintah via KKS dan Kantor Pos

Jumat 21 Jun 2024, 14:45 WIB
Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda dinyatakan berhasil menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp6.000.000 dari pemerintah via KKS dan Kantor Pos.  (PIxabay/Fani Ferdiansyah)

Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda dinyatakan berhasil menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp6.000.000 dari pemerintah via KKS dan Kantor Pos.  (PIxabay/Fani Ferdiansyah)

Masyarakat yang berhak menerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda bisa memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan panduan berikut:

1. Kunjungi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi kewilayahan sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Berita Terkait

News Update