SELAMAT! NIK E-KTP Anda Dapat Jatah Saldo Dana Rp2.400.000 Via Subsidi Bansos Pemerintah, Cek Lengkap Pencairannya Sini

Jumat 21 Jun 2024, 17:12 WIB
SELAMAT! NIK E-KTP Anda Dapat Jatah Saldo Dana Rp2.400.000 Via Subsidi Bansos Pemerintah, Cek Lengkap Pencairannya Sini.(Pinterest)

SELAMAT! NIK E-KTP Anda Dapat Jatah Saldo Dana Rp2.400.000 Via Subsidi Bansos Pemerintah, Cek Lengkap Pencairannya Sini.(Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, masyarakat yang punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bisa dapat jatah saldo Dana Rp2.400.000 bantuan dari pemerintah Indonesia. 

Untuk diketahui, ada banyak sekali jenis bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan pemerintah Indonesia untuk masyarakat yang membutuhkan. 

Salah satu bantuan langsung tunai (BLT) yang rutin dicairkan pemerintah adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang selalu ditunggu-tunggu penyalurannya oleh masyarakat karena dana yang didapatkan cukup besar. 

Program Keluarga Harapan sendiri adalah program pemberian bantuan sosial yang dilakukan pemerintah kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Melansir ari situs resmi kemensos.go.id, tujuan dari program ini, yaitu sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi angkanya. 

Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.

Adapun, para penerima PKH ini dibagi ke dalam tujuh kategori. Ketujuhnya, yaitu anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas, dan lanjut usia. 

Setiap kategori itu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan nominal yang berbeda-beda. Bantuan terkecil diberikan untuk siswa SD dan bantuan terbesar untuk anak usia dini juga ibu hamil. 

Nominal bantuan yang disalurkan kepada para KPM itu mulai dari Rp900.000 per tahun hingga Rp3.000.000 per tahun. 

Bansos PKH disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun atau dicairkan dalam empat tahap. Sehingga, dalam satu tahap, KPM akan menerima Rp225.000 sampai Rp750.000.

Berita Terkait
News Update