JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo DANA Bansos PKH senilai Rp2.000.000 dan Rp1.500.000 diterima. Cairkan lewat Himbara atau Kantor Pos periode Juni 2024.
Program Kartu Harapan (PKH) masih terus berjalan untuk Keluarga Penerima Manfaat (PKM). Saat ini PKH tengah memasuki tahap 2 periode Juni 2024.
Penerima Saldo DANA Bansos PKH ini ada 7 kategori utama. Dua di antaranya adalah anak SMP/sederajat dan anak SMA/sederajat.
Anak SMP akan mendapatkan Saldo DANA Bansos PKH senilai Rp1.500.000. Sementara anak SMA Rp2.000.000.
Saldo DANA Banasos PKH tersebut bisa dicairkan ke Himpunan Bank milik Negara (Himbara). Himbara ini terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN atau melalui PT Pos Indonesia dan KKS.
Syarat penerima Bansos PKH khusus anak sekolah:
1. Siswa harus memiliki KIP untuk menjadi penerima bantuan PKH
2. Terdaftar di Lembaga Pendidikan
3. Siswa harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
4. Pemilik KIP harus terdaftar di Dapodik lembaga Pendidikan
5. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan membawa KKS
6. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas Pendidikan
Cara cek nama penerima bansos PKH:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
5. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik tombol CARI DATA
Berikut rincian Saldo DANA Gratis dari pemerintah untuk 7 kategori utama:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.