JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos KJP Plus gelombang pertama telah disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 13 Juni 2024. Sebanyak 460.143 peserta didik mendapat saldo dana bantuan.
Dalam realisasinya, Disdik DKI Jakarta membagi alur penyaluran menjadi dua gelombang yakni gelombang pertama dan gelombang kedua.
Untuk KJP Plus gelombang kedua, diketahui terdapat 130.101 peserta didik yang masuk dalam daftar penerima manfaat. Namun, sebelum pencairan 130 ribu peserta didik tersebut akan dilakukan verifikasi ulang.
Aktifitas verifikasi ulang tersebut akan dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil serta Dinsos DKI Jakarta.
Kapan Penyaluran KJP Plus Gelombang Kedua?
Adanya keterlambatan dalam penyaluran saldo dana Kartu Jakarta Pintar Plus ini mengharuskan pihak pemerintah membagi pencairannya.
Dalam siaran persnya, Disdik DKI Jakarta menyebutkan bahwa akan dilangsungkan proses verifikasi ulang pada 130.101 siswa penerima manfaat.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses tersebut sekira satu bulan.
“Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima pada gelombang kedua, semoga segera bisa dicairkan pada bulan berikutnya,” bunyi keterangan Disdik DKI Jakarta.
Mengacu pada keterangan tersebut, dipastikan bahwa saldo dana bantuan KJP Plus gelombang kedua akan diberikan pada bulan Juli 2024 mendatang.
Sementara itu, untuk penyaluran KJP Plus gelombang pertama. Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pihaknya telah menyalurkan saldo dana bantuan pada 460.143 peserta didik untuk sekolah negeri dan swasta.
Kendati demikian, bagi keluarga penerima manfaat yang masuk dalam penyaluran gelombang kedua bisa bersabar untuk menunggu tanggal penyaluran di bulan Juli mendatang.