Pemprov DKI Jakarta Hapus Gedung Klaster C Rusunawa Marunda Usai Insiden Pencurian Aset

Jumat 21 Jun 2024, 17:11 WIB
Kondisi Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Poskota/Angga)

Kondisi Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Poskota/Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus gedung Klaster C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang terbengkalai hingga sejumlah aset dicuri oknum.

"Terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris melalui pesan singkat, Jumat, 21 Juni 2024.

Afan menegaskan bahwa gedung di Klaster C Rusunawa Marunda, Cilincing ini telah lama kosong. Penghuni yang sebelumnya tinggal telah pindah ke Rusun Nagrak.

Pengosongan gedung Klaster C Rusunawa Marunda ini berdasarkan rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut kondisi gedung membahayakan.

Afan menegaskan, terkait kasus pencurian aset di Klaster C Rusunawa Marunda, pengelola sudah berupaya melakukan antisipasi pengamanan aset. Hanya saja upaya tersebut tidak maksimal.

"Mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan," ucapnya.

Diketahui, aset pada klaster C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan hilang diduga telah dicuri oknum tak bertanggung jawab.

Klaster C Rusunawa Marunda dikosongkan karena ditemukan tak layak huni berdasarkan kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Adapun pengosongan dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. Meski warga sempat menolak, namun akhirnya mereka pindah karena sempat ada kejadian plafon roboh. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update