Verifikasi uang tersebut dilakukan langsung di lapangan yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta.
Begitu juga dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinsos DKI Jakarta.
Jadi, diperkirakan paling lama akan cair sebulan lagi dikarenakan prosesnya yang cukup panjang.
Maka dari itu, bagi KPM DKI Jakarta harus lebih bersabar lagi untuk menunggu pencairan dana bansosnya dan pantau terus informasi terbaru di @upt.p4op dan @disdikdki.
Itulah dia informasi mengenai KJP Plus tahap I 2024 gelombang i telah cair, lalu kapan gelombang II akan disalurkan? Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)