Dianggap Tak Paham Hukum, Warga Desa Kohod Tangerang Diancam Oknum Aparat Desa

Jumat 21 Jun 2024, 16:39 WIB
Anggota Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan liar milik warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Anggota Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan liar milik warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Warga merasa telah mengikuti seluruh permintaan dari pihak desa untuk relokasi dan ganti rugi lahan oleh pihak perusahaan. Salah satunya dengan menandatangani surat pernyataan. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update