1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
5. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan