Setelah menerima bantuan sosial sembako, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai jenis bahan pangan seperti beras, buah, sayur, daging, ikan, dan lainnya, serta untuk keperluan seragam sekolah dan buku sekolah.
Namun, bantuan sosial sembako tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
Selain itu, penerima dapat menggunakan dana bantuan sosial sembako sesuai kebutuhan mereka, dengan kebebasan untuk berbelanja di mana pun dan kapan pun mereka membutuhkannya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.