Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair, KPM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini

Kamis 20 Jun 2024, 16:20 WIB
Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair, KPM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini (Canva/Edited: Farida Fakhira)

Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair, KPM Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di Sini (Canva/Edited: Farida Fakhira)

Masukkan juga empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

  • Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.

  • Setelah itu, klik tombol CARI DATA untuk melanjutkan pencarian.

  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

  • Perlu dicatat bahwa sistem pengecekan Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Jika pada kolom status BPNT tertera "YA", itu berarti Anda akan menerima bantuan sosial BPNT.

    Namun, jika hanya terdapat tanda pisah atau setrip (-) pada situs tersebut, itu menunjukkan bahwa Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPNT dari pemerintah.

    Cara Mencairkan Saldo DANA dari Bansos Sembako 

    Bantuan sosial sembako disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

    Oleh karena itu, para penerima memiliki kemampuan untuk memeriksa sendiri apakah bantuan sosial sembako atau BPNT telah diterima dan masuk ke rekening mereka.

    Untuk melakukan pengecekan, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang sering disebut Kartu Merah Putih ke mesin ATM bank. Jika jarak rumah terlalu jauh dari ATM, penerima dapat mengunjungi e-warong terdekat. Selanjutnya, periksa saldo untuk mengetahui status pembagian Bantuan Sosial Sembako.

    Setelah diterima di rekening, bantuan sosial sembako dapat diambil untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain disalurkan melalui rekening penerima, bantuan sembako juga didistribusikan kepada masyarakat melalui kantor pos.

    Kemudian, kantor pos akan mengirimkan undangan kepada penerima melalui petugas desa atau ketua RT/RW untuk pengambilan bantuan sembako tersebut.

    Orang-orang yang mendapatkan undangan harus mengambil bantuan sembako di lokasi yang telah ditentukan. Mereka hanya perlu membawa undangan tersebut serta dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

    Berita Terkait

    News Update