Sudin KPKP Jakbar Temukan Cacing Hati Pada 66 Kilogram Organ Hewan Kurban

Rabu 19 Jun 2024, 17:49 WIB
Pengecekan organ pada hewan kurban oleh Sudin KPKP Jakarta Barat. (Kominfotik)

Pengecekan organ pada hewan kurban oleh Sudin KPKP Jakarta Barat. (Kominfotik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memisahkan organ hati pada potongan daging hewan kurban yang terdapat cacing hati.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy Palit mengatakan ada sebanyak 66 kilogram organ hati sapi yang diafkir karena ditemukan adanya cacing hati.

Adapun temuan tersebut didapat dari tempat pemotongan hewan masyarakat, seperti yang dilakukan di masjid ataupun instansi perusahaan di delapan Kecamatan.

"Ada sebanyak 3020 daging hewan terdiri dari kambing, sapi, kerbau, dan domba yang diperiksa," kata Novy dikonfirmasi Rabu 19 Juni 2024.

Dari ribuan daging kurban yang diperiksa, ditemukan sebanyak 66 kilogram organ hati terdapat cacing hati. Sudin KPKP melakukan afkir atas temuan cacing pita pada organ hati tersebut.

"Jadi pada bagian yang terdapat cacing pita, itu kita pisahkan. Selebihnya masih bisa dikonsumsi," jelas Novy.

Sementara temuan pada organ hati yang terdapat cacing hati itu dibawa petugas Sudin KPKP untuk nantinya dilakukan pemusnahan.

Adapun pemeriksaan postmortem dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (ITB).

Pemeriksaan terhadap hewan kurban yang disembelih mulai dari organ tubuh jantung, paru, hati, limpa, termasuk higienitas dari proses pemotongan.

"Ini dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban benar-benar sehat dan layak dikonsumsi masyarakat," kata Novy.

Lebih lanjut, Novy memastikan pemeriksaan terhadap daging hewan kurban hingga hari ketiga perataan idul adha 1445 hijriah ini masih terus berjalan. (Pandi)

Berita Terkait

News Update