2. Klik menu "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
4. Mengisi kode captcha atau kode verifikasi yang muncul.
5. Pilih tombol "Cek Penerima PIP"
6. Informasi terkait status penerima bantuan PIP akan ditampilkan.
7. Jika tertera keterangan "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)", maka dana PIP Kemdikbud 2024 telah dicairkan ke rekening penerima.
Saat mengetahui dana PIP telah cair, maka harus mengikuti langkah-langkah ini. Ada 2 metode pencairan, yakni melalui bank dan kantor pos.
Penerima PIP Melalui Bank
1. Datang ke bank penyalur PIP terdekat, seperti BRI, BNI, atau BSI.
2. Membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
3. Menunjukkan KTP atau kartu pelajar.
4. Mengisi formulir pencairan PIP.
5. Menunggu proses verifikasi dan pencairan dana.
6. Selamat, Anda mendapatkan dana dari pemerintah.
Penerima PIP melalui PT Pos Indonesia
1. Datang ke kantor pos terdekat.
2. Membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
3. Menunjukkan KTP atau kartu pelajar.
4. Mengisi formulir pencairan PIP.
5. Menunggu proses verifikasi dan pencairan dana.
6. Selamat, Anda mendapatkan dana dari pemerintah.
Demikian mengenai NIK KTP elektronik Anda dapat dana gratis Rp1.800.000 dari bantuan pemerintah untuk PPDB 2024. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)