SELAMAT NIK KTP Elektronik Dapat Dana Gratis Rp1.800.000 dari Bantuan Pemerintah untuk PPDB 2024! Cek dan Periksa di Sini

Rabu 19 Jun 2024, 20:03 WIB
NIK KTP elektronik dapat dana gratis Rp1.800.000 dari bantuan pemerintah untuk PPDB 2024. (Website resmi Puslapdik Kemdikbud RI)

NIK KTP elektronik dapat dana gratis Rp1.800.000 dari bantuan pemerintah untuk PPDB 2024. (Website resmi Puslapdik Kemdikbud RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik Anda berkesempatan dapat dana gratis Rp1.800.000 dari bantuan pemerintah untuk persiapan PPDB 2024!  Cek dan periksa di sini.

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sedang ditunggu-tunggu oleh para orang tua serta siswa yang telah mendaftar di sekolah barunya. 

Momentum yang pas sekali karena bansos Program Indonesia Pintar  (PIP) dari Kemdikbud 2024 siap cair! Dana yang akan diterima paling tinggi sebanyak Rp1.800.000 per siswa. 

Dana tersebut bisa dimanfaatkan oleh siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk membeli keperluan sekolahnya, seperti seragam, buku, dan lain-lain. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang sudah mendaftar bansos ini, persiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pencairannya. 

Tak lupa juga untuk mengecek apakah sudah diterima atau belum dalam bansos tersebut. Berikut cara lengkap yang harus diikuti. 

Syarat Peserta PIP Kemdikbud 2024

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 
2. Statusnya sebagai siswa dari SD, SMP, SMA atau SMK. 
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Setelah memenuhi syarat dan mendaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar, maka bisa melihat cara cek penerimaan status penerimaan PIP Kemdikbud 2024. 

Cara Cek Penerima Status PIP Kemdikbud 2024

1. Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id. 
2. Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP". 
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan. 
4. Masukkan kode captcha juga. 
5. Klik "Cek Penerima PIP". 
6. Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP. 

Sesudah Anda telah diterima sebagai peserta PIP, maka harus mengecek status pencairan PIP agar segera dimanfaatkan dengan baik. 

Cara Cek Status Pencairan PIP 2024 

1. Buka website pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser yang biasa digunakan. 

Berita Terkait

News Update