- Ibu hamil dan balita masing-masing memperoleh bantuan Rp750.000 per orang.
Jika NIK E-KTP kamu terpilih sebagai penerima bantuan, segera cek dan klaim dana sesuai dengan nominal di atas.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Segera cek status kamu dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak!