Polisi Amankan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati, Diduga Digelapkan

Rabu 19 Jun 2024, 18:09 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarya Timur. (Angga)

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarya Timur. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,  berhasil mengamankan mobil milik BH (52) bos rental dikeroyok hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, barang bukti sudah  ada di polres

"Mobil bos rental kini sudah diamankan di Polres Jakarta Timur diduga karena telah digelapkan,"ujar  Nicolas Ary Lilipaly, Rabu 19 Juni 2024.

Nicolas mengungkapkan pada saat diamankan mobil tersebut telah berganti nomor polisi.

"Mobil kita amankan dari salah satu pelaku AG kasus tersangka pengeroyokan korban. Pada dasarnya tidak menemui kendala, hanya saja, mobil telah berganti plat nomor dan telah diamankan anggota Polresta Pati, berasal dari pemegang terakhir juga berstatus tersangka, kini telah ditahan," ungkapnya.

Kendati demikian, dari penyidik menurut Nicolas masih melakukan pendalaman terkait mobil yang disewa oleh RP di Jakarta Timur, bisa sampai ke tangan AG.

Perlu diketahui, korban bos rental BH mengajak tiga orang rekannya dengan maksud mau mengambil mobil yang diketahui keberadaannya daerah Pati. 

Ketiganya yang berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) dijanjikan bayaran Rp500 ribu. Akibatnya ketiganya pun terluka, imbas pengeroyokan yang terjadi.

Kasus pengeroyokan tersebut masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.

Terhadap kasus ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka atas pengeroyokan terhadap bos rental. 

Kesepuluh tersangka itu yakni M (37), EN (51), BC (37),  AG (34), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39).

Dari penyelidikan sementara, Nicolas mengungkapkan, RP diduga mempergunakan identitas palsu saat menyewa mobil korban.

"Masih didalami termasuk dugaan terlapor mempergunakan identitas palsu," tuturnya. (Angga)

Berita Terkait
News Update