"Ya, nanti kita kasih tilang karena kan membahayakan masuk jalur bukan peruntukannya. Pemotor dikenakan melanggar rambu karena bukan jalur yang diperuntukkan. Karena kan bukan jalur yang diambil kan sudah ada rambunya itu kalo masuk tol," tutupnya
Pengendara motor berinisial R itu merupakan warga Jakarta Barat. Selain itu si pengemudi tidak membawa kartu identitas. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI